Langsung ke konten utama

Restorasi Mengembalikan Fungsi Lahan Gambut

Topik : Pentingnya Restorasi Gambut bagi Masyarakat dan Lingkungan

Restorasi Mengembalikan Fungsi Lahan Gambut

Pendahuluan
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau COP 21 di Paris tahun 2015 telah mengeluarkan Paris Agreement yang berisi kesepakatan untuk memerangi perubahan iklim dunia. Berdasarkan perjanjian tersebut negara-negara dunia berkomitmen untuk menekan ambang batas kenaikan suhu bumi hingga 1,5 derajat celcius. Di tahun yang sama telah terjadi kabut asap yang melanda Sumatera dan Kalimantan. Bahkan kabut asap telah menyebar hingga negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. 

Kabut Asap Menyelimuti Sumatera dan Kalimantan
Sumber : https://eoimages.gsfc.nasa.gov/

Kabut asap yang ditimbulkan meninggalkan efek domino yang cukup dahsyat kepada masyarakat dan lingkungan. Menurut situs pantaugambut.id sekitar 120.000 orang terserang masalah pernapasan, jantung dan kondisi kesehatan bayi-bayi yang baru lahir menurun. Selain itu, kabut asap akan menciptakan sebuah perubahan iklim yang berpotensi menghambat perekonomian, menghambat pembangunan Indonesia, dan terancamnya keanekaragaman hayati sekitar seperti musnahnya fauna dan hilangnya habitat fauna tersebut.


Sumber : Kok Bisa Channel

Kabut asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan sesungguhnya terjadi di atas lahan gambut. Keutuhan lahan gambut memang sedang menuju kepunahan dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Dilansir dari situs Mongabay Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) telah merilis luas lahan terbakar di Sumatera, Kalimantan dan Papua yaitu sekitar 618.574 Ha. Sebagian besar ekosistemnya mengalami konversi menjadi lahan pertanian dan perkebunan kelapa sawit. Pembukaan dan pengeringan lahan gambut khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit akan menyebabkan pembakaran yang sulit dipadamkan. Peranan sektor perkebunan dalam skala besar (perusahaan minyak kelapa sawit dan bubur kertas) maupun skala kecil (petani lokal) sangat bertanggung jawab terhadap timbulnya titik-titik api dengan memicu kebakaran di sebagian lahan gambut.
Apabila terjadi kesalahan dalam pengelolaan ekosistem gambut akan menyebabkan lahan gambut menjadi ladang emisi karbon seperti saat kebakaran lahan gambut tahun 2015 di Sumatera dan Kalimantan. Berbagai upaya harus dilakukan oleh berbagai pihak agar lahan gambut tetap berfungsi dengan baik. Salah satu cara untuk mengembalikan lahan gambut yang telah rusak adalah dengan metode restorasi. Restorasi gambut merupakan suatu upaya pemulihan ekosistem gambut yang telah terdegradasi agar kondisi hidrologis, struktur dan fungsinya berada pada kondisi pulih. Oleh karena itu, restorasi gambut diharapkan salah satu langkah yang strategis untuk mengembalikan fungsi ekologi dari lahan gambut yang telah rusak dan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya Restorasi Lahan Gambut

Perlunya Restorasi Gambut
Sumber : www.fao.org/3/a-c0068o.pdf

Lahan Gambut berperan dalam menstabilkan iklim dunia. Gambut setidaknya menyimpan sepertiga cadangan karbon dunia. Sekitar 17 juta hektar atau 10,8% daratan di Indonesia adalah lahan gambut. Lahan gambut Indonesia menyimpan sekitar 46 gigaton dari seluruh karbon yang ada di lahan gambut dunia (Murdiyarso dan Suryadiputra, 2004). Cadangan karbon dapat lepas ke udara saat lahan gambut mengalami kebakaran atau permukaan tanah terpapar sinar matahari secara langsung dan terus-menerus. Terbukanya lahan gambut seringkali menjadi pangkal permasalahan. Seringkali pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan pembakaran untuk membersihkan lahan. Saat terjadi kebakaran, api akan merambat ke lapisan bawah dan lahan gambut terus berasap. Lepasnya asap dapat menyumbangkan pelepasan emisi karbon berlebih hingga bahan organik gambut habis. Karbon yang dilepas secara bersamaan akan menyebabkan suhu bumi bertambah panas atau naik sekitar empat derajat. Selain itu, pembukaan lahan akan memengaruhi siklus hidrologinya. Saat lahannya dibuka maka akan terjadi penurunan tanah (subsidence) sehingga lahan gambut yang sifatnya hidrofobik tidak dapat menyerap air sehingga memungkinkan terjadi banjir. Oleh karena itu, restorasi gambut dinilai penting untuk dilakukan agar fungsi gambut sebagai penjaga iklim dunia dan mengurangi dampak bencana dapat tercapai.
Pemetaan merupakan langkah awal dalam melakukan restorasi lahan gambut. Pemetaan sangat krusial untuk dilakukan karena kondisi gambut yang satu dengan lainnya memerlukan jenis restorasi yang berbeda contohnya penentuan letak pembuatan sekat kanal untuk pengaturan kadar air. Pemetaan gambut berfungsi untuk menentukan persebaran lahan gambut dan menentukan lokasi gambut yang menghilang. Setelah melakukan pemetaan lahan gambut yang perlu direstorasi, pelaku restorasi dapat menentukan jenis restorasi yang sesuai dengan kondisi gambut kemudian menentukan waktu dan pemangku kepentingan mana saja yang ikut terlibat dalam restorasi lahan gambut. 

Pembasahan Gambut
Sumber : https://brg.go.id/

Langkah selanjutnya yaitu Rewetting atau pembasahan gambut. Pembasahan gambut bertujuan untuk mengembalikan kelembaban lahan gambut.  Menurut Badan Restorasi Gambut, terdapat tiga cara untuk melakukan pembasahan gambut yaitu pembuatan bangunan penahan air seperti sekat kanal, penimbunan kanal yang terbuka, dan pembangunan sumur bor. 

Revegetasi Gambut
Sumber : https://brg.go.id/

Ketika lahan gambut sudah kembali lembab, lahan bisa kembali ditanami atau revegetasi. Revegetasi merupakan suatu upaya pemulihan tutupan lahan pada ekosistem gambut melalui penanaman jenis tanaman asli atau dengan jenis tanaman lain yang adaptif dan memiliki nilai ekonomi pada fungsi budidaya. Menurut Badan Restorasi Gambut, terdapat beberapa cara untuk melakukan revegetasi seperti penanaman benih endemis dan adaptif, pengayaan penanaman (enrichment planting), dan peningkatan dan penerapan teknik agen penyebar benih (seed dispersal techniques) untuk mendorong regenerasi vegetasi gambut. 

Revitalisasi Sumber-Sumber Mata Pencaharian Masyarakat
Sumber : https://brg.go.id/

Langkah ini tidak hanya berhenti sampai sini saja. Revitalisasi sumber-sumber mata pencaharian masyarakat perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sektor gambut.  Salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pengelolaan lahan gambut seperti penanaman kelapa, karet dan sagu, menggalakkan perikanan dan pariwisata alam.
            Pengeluaran Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2016 yang merupakan perubahan terhadap PP No. 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dapat menjadi penguatan hukum untuk melindungi hutan gambut di Indonesia dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab. Keterlibatan dari seluruh pihak dari pemerintah hingga level masyarakat akan menjadi kunci untuk menyukseskan target restorasi lahan gambut yang rusak. Selain itu, kerja sama semua pihak juga sangat diperlukan agar lahan gambut dapat dikelola secara berkelanjutan. 

Platform Pantau Gambut
Sumber : http://pantaugambut.id/

            Berkembangnya teknologi di era globalisasi ini, masyarakat pada dasarnya dapat mencari informasi mengenai perkembangan kegiatan dan komitmen restorasi ekosistem gambut yang dilakukan oleh pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta pelaku usaha. Pantau gambut digagas secara bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan gambut dengan menggabungkan teknologi, data terbuka, dan jaringan masyarakat. Berbagai fitur #pantaugambut seperti pantau komitmen, peta restorasi, berbagi cerita dan pelajari diharapkan dapat membantu semua pihak agar sadar betapa pentingnya restorasi lahan gambut dalam mengembalikan fungsi gambut.

Penutup
Restorasi gambut memiliki peran yang penting untuk mengembalikan fungsi gambut sebagai penjaga iklim dunia dan mengurangi dampak bencana dapat tercapai. Langkah restorasi yang dilakukan yaitu pemetaan lahan gambut, pembasahan gambut, revegetasi dan revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat. Dengan mengkombinasikan upaya restorasi dengan platform pantaugambut.id merupakan solusi terintegrasi yang efisien dan tepat untuk merestorasi lahan gambut. Hal tersebut juga harus disertai dengan komitmen berbagai pihak untuk menjaga ekosistem gambut agar fungsinya dapat dirasakan.

Referensi
Badan Restorasi Gambut. “Pembasahan Gambut” https://brg.go.id/pembasahan-gambut/ diakses pada 19 Juli 2017
Badan Restorasi Gambut. “Revegetasi” https://brg.go.id/revegetasi/ diakses pada 19 Juli 2017
Badan Restorasi Gambut. “Revitalisasi Sumber Mata Pencaharian” https://brg.go.id/revitalises-sumber-mata-pencaharian/ diakses pada 19 Juli 2017
Firmansyah. “Beberapa Kesepakatan Konferensi Perubahan Iklim Paris” http://sains.kompas.com/read/2015/12/13/09090031/Beberapa.Kesepakatan.Konferensi.Perubahan.Iklim.Paris diakses pada 17 Juli 2017.
Harsono, Soni Sisbudi. (2012). “Mitigasi dan Adaptasi Kondisi Lahan Gambut di Indonesia dengan Sistem Pertanian Berkelanjutan”. WACANA: Jurnal Ilmu Sosial Transformatif Edisi 27. 2 —6
Murdiyarso, D. dan Suryadiputra. (2004). “Paket Informasi Praktis: Perubahan Iklim dan Peranan Lahan Gambut”, Bogor: Wetlands International-Indonesia Programme dan Wildlife Habitat Canada.
Nugraha, Indra. “Tiga Bulan, Hutan dan Lahan Terbakar Setara 4 Kali Luas Bali” http://www.mongabay.co.id/2015/10/31/tiga-bulan-hutan-dan-lahan-terbakar-setara-4-kali-luas-bali/ diakses pada 20 Juli 2017
Pantau Gambut. “Ada Apa dengan Gambut” http://pantaugambut.id/pelajari/ada-apa-dengan-gambut diakses pada 16 Juli 2017.
Pantau Gambut. “Restorasi Gambut di Indonesia” http://pantaugambut.id/pelajari/restorasi-gambut-di-indonesia diakses pada 16 Juli 2017.

Komentar

Refaldhie Ariansyah mengatakan…
Penulisan essay sudah bagus, gambar yang disajikan juga relevan dengan kalimat yang sedang dibahas.
Unknown mengatakan…
Nice info. Perlu juga tuh ngelibatin peran generasi muda untuk restorasi dan kontrol,yang tentunya diintegrasikan juga dengan teknologi yang tepat.
Unknown mengatakan…
Penulisan yang bagus. Terimakasih Infonya bermanfaat
Admin mengatakan…
Kalau menurut gw, pemerintah gak bisa menyelesaikan sendiri harus ada masyarakt yg ikut andil dlm mslh ini. Karena memang ada wilayah2 tertentu yg mungkin gak terjangkau sama pemerintah atau bisa dibilg wilayah2 yg emg masih sedikit penduduknya Dan masih agak monoton sama budaya. Nah, lahan2 kaya gni nih yg memang harusnya butuh perhatian. Karena emg biasanya oknum2 yg gak bertanggungjawab bisa memakai sesuka hati tanpa mikir panjang ke depan. Gw setuju banget sama postingan kali ini, apalg setelah kajadian kebakaran yg lalu yg emg but keresahan masyarkat dan bener2 merugikan. Kita emg butuh bngt buat restorasi dan revitalisasi lahan stelah kejadian kemaren.
Unknown mengatakan…
Waaa great theme selected! Salah satu isu penting yang masih kurang disadari orang Indonesia nih. Tiap poin di tulisannya juga sudah terintegrasi dengan baik satu sama lain. Nicee^^
Albertus William mengatakan…
Bacaan sudah dilengkapi data yang terpercaya dan tujuan bacaan ini sudah cukup persuasif untuk kita bersama-sama melindungi laham gambut dengan segala kebermanfaatannya. Akan tetapi, mungkin dapat ditambah lagi informasi tentang lahan gambut yang ditinjau dari kajian ilmiah.
rismatirani mengatakan…
Mantap sekali pembahasannya! Informasi yang menarik disertai sumber bacaan yang relevan. Memang sudah seharusnya lahan gambut dijadikan sebagai hal yg sangat diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah.
Anonim mengatakan…
bermanfaat sekali informasinya ananda Yoga
Anonim mengatakan…
Nicee! Bermanfaat infonya.
Unknown mengatakan…
Mantap, Yoga! Tulisannya bagus dan dilengkapi data2 yg memadai. Informasi yg disampaikan juga menarik dan penting sekali utk diketahui masyarakat luas. Lanjutkan terus karyanya, bro!
Sucrose-chan mengatakan…
Waah..
Setuju banget sama tulisan kamu
Kontrol pemerintah dan masyarakat juga penting dalam merestorasi lahan gambut
Unknown mengatakan…
Wuahh, tulisan yang informatif! :)
Senang melihat tata cara penulisan yang rapih dan dilengkapi oleh sumber yang jelas. Terima kasih sudah membuat tulisan yg menambah wawasan, Yoga.
Irena mengatakan…
Wha informatif sekali artikelnya, hal ini penting agar masyarakat khususnya remaja lebih concern dengan hal yang semacam ini.
Rania Hendradwiputri mengatakan…
Pemilihan gambarnya bagus, jadi cukup menarik untuk dibaca. Informasi yang diberikan juga tidak bertele-tele, to the point. Nice writing there, Yog!
Anonim mengatakan…
Tema yang dipilih unik dan penulisannya mudah untuk dimengerti. Well done, Yoga, info yang sangat bermanfaat :)
yasmine mengatakan…
Artikelnya bagus, bermanfaat dan yg paling penting mudah dimengerti shg kaum muda yg membacanya tertarik. Apalagi tema2 spt ini jarang dibahas sama kita generasi muda yg melulunya ttg politik atau media sosial yg gaada habisnya.
Menurut saya akan lebih bagus apabila ditambahkan contoh penerapan dari langkah pembahasan gambut itu misalnya di daerah manaa yg sudah berhasil menjalankan program tsb. Good job, lanjutin yog 😃
Kamilia Karamina mengatakan…
Bener banget! Pengembalian fungsi lahan gambut banyak manfaatnya; baik manfaat yang nantinya balik lagi ke alam, maupun kesejahteraan sosial manusia. Semoga tulisan ini dapat menjadi langkah pertama bagi berbagai pihak untuk mengembalikan fungsi lahan gambut.

Tulisan yang sangat bermanfaat untuk dibaca.
Kibow mengatakan…
Waah mantap! Tulisan kamu bisa memberikan wawasan baru bagi teman2 pembaca. Selain itu bisa menjadi bahan refleksi bagi teman2 untuk menjaga lingkungan negeri kita ini :)